Pramuka kwartir cabang kota surakarta>

Sarat Pesan, Begini Isi Lengkap Pidato Ketua Kwarnas di Hari Pramuka ke-58

Ketua Kwarnas Budi Waseso |Kumparan/Jamal Ramadhan

PIDATO/SAMBUTAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

DALAM RANGKA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-58 TAHUN 2019

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua.

SALAM PRAMUKA

Kakak-kakak pimpinan Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting, beserta para Andalan masing-masing, dan seluruh staf yang saya hormati.

Kakak-kakak para pelatih di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan, dan para pembina di Gugus Depan seluruh Indonesia yang saya banggakan, Adik-adik Pramuka Pandega, Penegak, Penggalang dan Siaga, yang Kakak cintai.

Pada hari ini, Rabu, tanggal 14 Agustus 2019, tentu segenap anggota Gerakan Pramuka Indonesia bersukacita, karena organisasi kita saat ini berusia 58 tahun. Sekalipun sesungguhnya, Gerakan Kepanduan di Indonesia jauh lebih tua dari Gerakan Pramuka, tetapi peringatan Hari Pramuka adalah wujud dari rasa syukur kita kepada Allah Tuhan Yang Mahaesa, atas nikmat dan berkah persatuan dalam wadah tunggal, GERAKAN PRAMUKA.

Hari Pramuka kali ini mengusung tema:

“BERSAMA SELURUH KOMPONEN BANGSA, GERAKAN PRAMUKA SIAP SEDIA MEMBANGUN KEUTUHAN NKRI”

Tema ini hadir di tengah-tengah keprihatinan banyaknya permasalahan kekinian yang mengancam keutuhan dan keberlangsungan negara dan bangsa Indonesia. Untuk itu, dalam rangka Hari Pramuka agar kiranya Kakak-kakak dan Adik-adik dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Merebaknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terpaparnya Radikalisme dan Terorisme, serta maraknya penyalahgunaan Narkoba, merupakan tiga kejahatan yang menjadi tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini. Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya mengajak segenap pengurus kwartir, para pelatih dan pembina, serta semua anggota Pramuka senantiasa menjadi pioneer dalam menanamkan nilai-nilai antikejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) . Sala satu alasan diadakan kerja sama Kwartir Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang ditandatangani tanggal 27 Juli 2019, di antaranya untuk merumuskan Syarat-syarat Kecakapan Khusus bagi anggota Pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak/Pandega yang mempunyai pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) antikorupsi. Hal ini merupakan perkembangan penting yang harus terus diikuti. Sedangkan terkait dengan wujud dan bentuk keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam memerangi radikalisme dan terorisme, saat ini Kwartir Nasional secara terus menerus menjalin komunikasi dan menjajaki kerja sama dengan berbagai instansi terkait permasalahan tersebut. Selain daripada itu, Kwartir Nasional juga menyambut baik inisiasi beberapa Kwartir Daerah membentuk Satuan Karya (Saka) Antinarkoba, atau menjadikan kemampuan mendeteksi dini dan menanggulangi bahaya narkoba sebagai salah satu krida Saka yang ada. Anggota Pramuka itu merupakan pribadi yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, sehingga siap sedia membangun keutuhan NKRI adalah merupakan tekad dan itikad Gerakan Pramuka untuk menjadi bagian terdepan menanamkan nilai-nilai luhur, sehingga dapat membentengi generasi muda khususnya dari kecenderungan melakukan atau turut terlibat dalam kejahatan-kejahatan tersebut.
  2. Globalisasi selain mempunyai aspek positif, tetapi tidak sedikit menimbulkan dampak negatif. Dengan globalisasi dunia seakan tanpa batas (borderless), begitu pula lalu lintas orang dan barang dapat berpindah dengan mudah. Sepintas lalu dengan globalisasi memudahkan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar manusia, termasuk kebutuhan pangan. Namun pada sisi lain, hal ini dapat mengancam keberlangsungan nasib petani, karena murah dan mudahnya bahan pangan dari negara lain masuk ke Indonesia. Meskipun demikian, dalam jangka panjang ketahanan pangan kita akan semakin rentan dan ketergantungan pada impor menyebabkan ketahanan nasional bangsa Indonesia sangat tergantung dari negara lain. Kwartir Nasional memandang perlu mencanangkan suatu gerakan perlindungan bagi petani, dengan lebih banyak mengkonsumsi produk pertanian lokal. Saya meminta setiap anggota Pramuka bertekad untuk sejauh mungkin tidak mengkonsumsi produk pertanian impor, dan beralih para produk lokal dalam setiap kegiatan Pramuka dan keseharian. Ke depannya, saya harapkan tidak ada lagi konsumsi oleh anggota Pramuka produk makanan dari gandum atau bahan lain yang masih terus diimpor. Jadikan gerakan ini sebagai wujud kecintaan segenap anggota Pramuka kepada NKRI dan para petaninya. Niscaya keutuhan negara ini akan terus terjadi, ketika kecintaan kita pada bahan lokal terus menguat.
  3. Kerusakan dan pencemaran lingkungan merupakan kelalaian kita semua akan pentingnya memikirkan warisan yang akan diberikan kepada generasi penerus pada masa mendatang. Mencintai alam merupakan wujud dari rasa kasih sayang setiap anggota Pramuka bagi diri sendiri, dan bagi generasi penerusnya. Oleh karena itu, pada tataran soft skill, Kwartir Nasional mengembangkan suatu sikap hidup dan standar berperilaku baru, yang diharapkan dapat membudaya, mengakar dan terinternalisasi secara mendalam dalam lubuk hati setiap anggota Gerakan Pramuka. Kepedulian akan kelestarian lingkungan bukan sekadar formalitas dan seremonial belaka, melainkan menjadi sikap hidup dan standar perilaku yang dipedomani setiap anggota Pramuka.

    Diharapkan berkembangnya hard skill bagi segenap anggota Pramuka untuk setiap saat melakukan aksi nyata “perang terhadap sampah plastik”. Saya minta sejak saat ini juga dalam kegiatan-kegiatan Pramuka, kapan pun dan di mana pun berada, mulai dari Kwartir Nasional sampai dengan Gugus Depan, marilah kita menolak (refuse) penggunaan barang-barang yang berbahaya bagi lingkungan, bertekad semaksimal mungkin memanfaatkan produk yang dapat digunakan lagi (reuse) dan menghindari produk sampah yang berbahaya bagi lingkungan karena penggunaan produk plastik sekali pakai (reduce), serta terus menerus mengupayakan daur ulang (recycle) terhadap produksi sampah yang tidak dapat dihindari, khususnya dengan berupaya menjadikannya sebagai kompos yang bermanfaat (rot). Oleh karena itu, pembaruan kerja sama Kwartir Nasional dengan World Wide Fund (WWF) yang ditandatangani 17 Juni 2017  dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani 17 Juli 2017, dapat melandasi upaya di atas menjadi strategis. Pengejawantahan kecintaan pada alam demi menumbuhkan sikap kasih sayang kepada diri sendiri dan generasi penerus merupakan wujud lain kesiapan dan kesediaan anggota Pramuka membangun keutuhan NKRI.
  4. Kegagalan umat manusia memelihara kelestarian lingkungannya, sama artinya undangan terbuka bagi timbulnya berbagai bencana, seperti: banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan. Penanggulangan bencana yang tidak terorganisir dengan baik, menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tentang kemampuannya menjalankan perintah aktif Konstitusi, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Keutuhan NKRI tidak boleh dipertaruhkan dengan alasan apa pun. Oleh karena itu, memberikan respons yang tepat terhadap bencana menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap orang, termasuk anggota Pramuka. Karenanya, Gerakan Pramuka tidak boleh berpangku tangan setiap kali terjadi bencana, tetapi mengambil peran aktif bersama instansi terkait melakukan tindakan pertolongan pertama yang diperlukan (first aid). Untuk itu, setiap anggota Pramuka diharapkan menjadi kesatria yang sadar bencana, yang rela menolong dan rela berkorban bagi sesama, serta tabah ketika menghadapi bencana.

    Kerja sama Kwartir Nasional dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang ditandatangani 25 Januari 2019 lalu, merupakan upaya nyata Kwartir Nasional untuk sejak dini menumbuhkembangkan kemampuan memberikan solusi atas bencana, dan bukan sekadar menjadi bagian yang harus dicari dan ditolong. Pembekalan setiap anggota Pramuka dengan buku saku siaga dan modul bencana untuk Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega, untuk menjadikan pengetahuan dan keterampilan tentang hal ini menjadi hakekat dasar jati diri anggota Pramuka.
  5. Keprihatinan tentang belum terstandarnya seragam Pramuka, baik warna, desain, atribut, dan tata cara penggunaannya, menunjukkan kurangnya perhatian selama ini tentang kesadaran arti penting persatuan dan kesatuan. Gerakan Pramuka akan Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI, jika kesadaran kesatuan dan persatuan menjadi hal yang utama. Oleh karena itu, peninjauan dan pembaruan seragam Pramuka menjadi prioritas Kwartir Nasional dalam upaya menjadikan seragam mempunyai ciri kesamaan, mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote, mulai dari Pembina sampai dengan anggota Siaga, serta mulai dari Kwartir Nasional hingga Gugus Depan.

    Gerakan Pramuka merupakan kegiatan luar ruang (outdoor) sehingga seragamnya pun harus lebih mencerminkan hal itu. Namun demikian, perlu diingat Gerakan Pramuka merupakan bagian dari kegiatan kepanduan dunia, yang tergabung dalam World Organization Scout Movement (WOSM). Oleh karena itu, ketundukan Gerakan Pramuka terhadap regulasi WOSM juga menjadi penting, sehingga tanda-tanda keorganisasian yang dipakai sebagai atribut anggota Pramuka sebagai bagian dari kepanduan yang tergabung dalam WOSM, akan disesuaikan dengan standar yang berlaku secara internasional, dan hal itu akan diberlakukan secara nasional. Memang penyesuaian sementara dan sebagian telah dilakukan dalam rangka keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam World Scout Jamboree ke-24 di Virginia Barat, Amerika Serikat. Sekalipun hal itu masih menjadi perhatian serius bagi Kwartir Nasional karena 80 orang peserta dan pendamping, hanya berasal dari 8 (delapan) Kwartir Daerah. Hal itu tentunya belum mencerminkan representasi yang lengkap kontingen Indonesia, mengingat terbatasnya alokasi anggaran yang tersedia, menyebabkan peserta belum sepenuhnya terseleksi berdasarkan kemampuan dan kecakapan hidupnya. Selain itu, kegiatan jambore yang sedianya untuk Pramuka Penggalang (dengan usia 11 s.d. 15 tahun), karena perbedaan regulasi dengan WOSM, di mana Boy/Girl Guide Scout itu merupakan anggota Pramuka berusia 11 s.d. 17 tahun, menyebabkan sebagian utusan Gerakan Pramuka dalam Jambore Dunia justru merupakan Pramuka Penegak. Untuk itu, pembenahan yang menyeluruh akan segera dilakukan, dan saya berharap Kakak-kakak dan Adik-adik semua, bersiap untuk menyongsong wajah baru Gerakan Pramuka, dengan seragam dan atributnya yang lebih terstandar, dan dilindungi hak kekayaan intelektualnya berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan penyesuaian-penyesuaian sebagaimana konstitusi WOSM.
  6. Kegiatan Pramuka merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, sehingga penyelarasan dengan jenjang pendidikan formal dan pendidikan nonformal lainnya menjadi sangat penting. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang kini merupakan bagian dari Prgoram Wajib Belajar, belum sepenuhnya terakomodir dalam penjenjangan Gerakan Pramuka. Untuk itu, Kwartir Nasional pada Hari Pramuka 2019 ini akan meminta Presiden Repulik Indonesia selalu Ketua Majelis Pembimbing Nasional meluncurkan (soft launching) Pramuka Pra-Siaga, yaitu bagi anak-anak yang belum berusia 7 (tujuh) tahun. Pramuka Pra-Siaga memang telah diperkenalkan dalam Pasal 17 Anggaran Dasar dan Pasal 38 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, tapi belum terakomodir dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Sejauh ini memang belum semua negara memiliki jenjang Pramuka Pra-Siaga, kecuali negara-negara maju. Oleh karena itu, sambil menyiapkan regulasi yang kuat, saya meminta kepada setiap Kwartir untuk mensukseskan peluncuran Pramuka Pra-Siaga ini di wilayah kerja masing-masing, guna menjadikan Gerakan Pramuka dapat mengikuti percepatan memajukan bangsa dan negara, sejalan dengan perkembangan global.

Oleh karena itu, selaku Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, saya berharap kita semua memiliki perhatian penuh terhadap hal-hal di atas. Kesamaan cara pandang dan bahasa dalam menyikapi berbagai permasalahan, khususnya hal-hal yang mengancam keutuhan NKRI, menjadi bagian penting yang seharusnya selalu diperhatikan. Hentikan segala upaya untuk menyeret Gerakan Pramuka ke dalam wilayah politik praktis. Lupakan sejarah pahit masa lalu di mana Gerakan Pramuka terkotak-kotak berdasarkan afiliasi politik. Gerakan Pramuka adalah wadah tunggal, dan karenanya kita semua bersatu di dalamnya. Gerakan Pramuka Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI, di mana anggota Pramuka harus menepati janjinya Trisatya yaitu kesetiaan yang harus dimiliki anggota Pramuka yaitu:

  1. Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
  3. Menepati Dasa Darma.

Dasa Darma merupakan sepuluh kebijakan yang harus menjadi pedoman bagi Pramuka dalam bertingkah laku keseharian, yaitu:

  1. Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan kesatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin, terampil dan gembira
  7. Hemat, cermat dan bersahaja
  8. Disiplin, berani dan setia
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Sehingga dengan Trisatya dan Dasa Darma tersebut anggota Pramuka Siap Menjaga Keutuhan NKRI melalui implementasi kehidupannya sehari-hari.

Dirgahayu Gerakan Pramuka.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

SALAM PRAMUKA,

Jakarta, 14 Agustus 2019

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Ketua,

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*